Materialisme Merusak Pendidikan Bangsa
Di antara problematika yang sedang dihadapi bangsa Indonesia adalah krisis multidimensi, mulai dari krisis ekonomi yang menyebabkan kemiskinan hingga krisis pendidikan yang menimbulkan kebodohan dan rusaknya moral bangsa. Akan tetapi, sebenarnya terjadinya krisis multidimensi tersebut semuanya berawal dari krisis pendidikan. Karena pendidikanlah yang membentuk semuanya.Banyaknya pengangguran yang disebabkan oleh lemahnya nilai-nilai pendidikan mengakibatkan sistem kehidupan di segala bidang merosot. Seperti intimidasi terhadap rakyat yang lemah, ekonomi yang merosot, dan kerusakan moral yang terjadi di berbagai tempat merupakan dampak dari lemahnya pendidikan, atau mereka berpendidikan tetapi paradigma pendidikan yang ada pada mereka adalah paradigma pendidikan barat yang materialistik. Sementara itu, pendidikan materialistik terbukti telah gagal melahirkan manusia beradab yang sekaligus menguasai Iptek.
Karena disebabkan oleh paham materialisme yang masuk pada pendidikan kita, tidak jarang siswa atau pelajar yang belajar di sebuah lembaga, khususnya di perguruan tinggi hanya berorientasi pada pekerjaan. Mereka lupa terhadap tujuan pendidikan yang sebenarnya. Mereka bangga hanya dengan mendapatkan sertifikat kelulusan walaupun pada hakikatnya ilmu yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan ijazah/sertifikat yang mereka terima. Sehingga, lahirlah manusia-manusia yang hidupnya hanya untuk uang. Akibatnya, mereka bekerja tidak pernah memperhatikan apakah hasil yang dicapai dari hasil yang halal atau haram.
Padahal tujuan utama pendidikan adalah tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan intelektualitas seseorang, akan tetapi juga pembentukan moral dan peningkatan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Fenomena yang marak terjadi di masyarakat kita saat ini adalah para bapak dan ibu menyekolahkan anaknya hanya berorientasi pada pekerjaan, tanpa memperhatikan nilai-nilai pendidikan yang sesungguhnya. Ukuran keberhasilan pendidikan bagi anak mereka bukan lagi perbaikan tingkah laku, keilmuan, dan bukan pula kualitas yang diperolehnya, itu bahkan jarang terpikirkan. Tetapi yang ada adalah anggapan setelah menjadi sarjana, anak memperoleh pekerjaan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Yaitu pekerjaan yang akan segera memperoleh sejumlah uang yang diharapkan. Bila perlu, jalan apa pun ditempuhnya untuk segera memperoleh lapangan kerja yang diinginkan.
Tujuan pendidikan bergeser dari nilai mulia, ilmu, terampil, cendekiawan, akhlak terpuji, menjadi tujuan jangka pendek, yaitu mencari pekerjaan dan pada akhirnya adalah untuk uang. Akibat dari tujuan pendek itulah kemudian muncul pemalsuan nilai ijazah, transkrip, NEM, skripsi, dan lainnya seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Semua itu dilakukan sebagai jalan pintas bagi seorang calon sarjana untuk memenuhi persyaratan pasar pekerjaan dan bagi orang tua siswa untuk memenuhi persyaratan memasuki pendidikan yang dinginkan. Manipulasi seperti itu adalah termasuk pelecehan terhadap dunia pendidikan.
Perbuatan di atas juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan mental anak menjadi mental uang, apalagi setelah didukung dengan sistem pendidikan materialistik yang mengabaikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai normatif serta nilai-nilai moralitas. Yang diberikan kepada siswa hanya pendidikan yang bisa mengantarkan siswanya supaya mudah mendapatkan pekerjaan, sehingga moral para siswa jauh dari tingkah laku yang beradab. Paradigma pendidikan seperti itu merupakan salah satu paradigma pendidikan barat yang materialistik. Karena ciri khas pendidikan barat adalah konsepsi egoistik (how to be) dan konsepsi materialistik (how to do).
Padahal seharusnya tidak hanya dua pilar tersebut, akan tetapi semua pilar pendidikan hendaknya dapat menjadi tujuan utama dalam membentuk pribadi peserta didik. Adapun pilar-pilar pendidikan tersebut adalah how to be (belajar untuk membentuk diri), how to do (belajar untuk berbuat), how to learn (belajar untuk belajar), dan how to live together (belajar untuk hidup bersama).
Selain itu, pendidikan yang materialistik juga memberikan siswa suatu basis pemikiran yang serbaterukur secara material serta mengingkari hal-hal yang bersifat nonmateri. Bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam oleh orang tua siswa. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apa pun yang setara dengan materi.
Paradigma pendidikan seperti itu yang akan merusak moral bangsa Indonesia. Sehingga, mayoritas penduduk bangsa ini menjadi amoral dan jauh dari nilai-nilai mulia pendidikan, moralitas, dan agama. Akhirnya, dengan mudah bangsa-bangsa luar menjajah dan mempermainkan bangsa kita. Buktinya, budaya luar dengan mudah masuk di negara kita. Itu semua akibat hilangnya nilai-nilai pendidikan dari bangsa kita.
Untuk mengembalikan keadaan itu diperlukan adanya perubahan paradigma pendidikan. Dari paradigma pendidikan Barat yang materialistik menuju paradigma pendidikan yang benar, yaitu pendidikan yang berorientasi pada baiknya moral peserta didik. Karena itulah yang akan mengangkat derajat bangsa. Sebab, lemahnya nilai-nilai pendidikan akan mengakibatkan rendahnya derajat dan martabat bangsa, sebaliknya kuatnya nilai-nilai pendidikan akan mengangkat derajat dan martabat bangsa.
Oleh karena itu, hendaknya pendidikan moral menjadi prioritas kita bersama. Sebab dengan pendidikan moral tersebut kita dapat mengubah keadaan bangsa menjadi lebih baik dan mengangkat derajat bangsa di masyarakat dan di mata negara-negara asing.
Muhammad Rajab
Mahasiswa UMM, Malan
media Indinesia



.jpg)
