
HARGA diri bangsa Indonesia kembali dicabik-cabik. Pemicunya, apalagi kalau bukan ulah Malaysia yang tanpa izin memasukkan Tari Pendet dalam iklan promosi pariwisata mereka. Sebelumnya, pada 2007 Negeri Jiran ini juga mengklaim lagu Rasa Sayange sebagai milik mereka dan dijadikan jingle iklan promosi pariwisata mereka. Lantaran ‘aksi pencurian’ itu berulang, nasionalisme bangsa Indonesia terbakar hebat. Sebagian melakukan demo di berbagai tempat memrotes keras Pemerintah Malaysia. Sebagian lagi memilih menumpahkan kekesalannya di facebook. Saking kesalnya, di jejaring sosial itu sampai ada yang mengusulkan untuk menjadikan Malaysia sebagai propinsi Indonesia ke-34. Jargon ‘Ganyang Malaysia’ pun kembali tercetus.
Aksi Malaysia yang melukai perasaan bangsa Indonesia itu tak sebatas soal mengklaim beberapa hasil kebudayaan Indonesia menjadi warisan kebudayaan mereka. Pada 17 Desember 2002 lewat putusan Mahkamah Internasional di Den Haag, Indonesia terpaksa merelakan Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi bagian Malaysia. Kini Indonesia-Malaysia masih bersitegang soal Ambalat, blok laut seluas 15.235 kilometer persegi di laut Sulawesi yang kaya minyak mentah.
Paling anyar, Jumat (28/8) sore, Metro TV menayangkan video rekaman penganiayaan terhadap seorang TKI yang diduga dilakukan oknum polisi Diraja Malaysia. Dalam video berdurasi sekitar tiga menit itu tampak jelas empat oknum polisi Diraja Malaysia tanpa belas kasihan bergantian memukul dan menendang TKI yang sudah terkapar tak berdaya. Mereka menjadikan bagian kepada, dada, dan kaki TKI malang itu laksana sansak. Ulah tak berperikemanusiaan oknum polisi Diraja Malaysia itu sontak membangkitkan amarah rekan-rekan sekantor yang sama-sama menonton tayangan tersebut.
Selain membangkitkan rasa nasionalisme dan amarah, saat bersamaan berbagai peristiwa itu membuat saya malu sebagai bangsa Indonesia. Malu lantaran bangsa besar yang sangat saya cintai ini sudah hilang hingga hanya dipandang sebelah mata oleh bangsa-bangsa lain, termasuk Malaysia. Jika kita masih memiliki karakter bangsa yang kuat, pasti tidak ada bangsa mana pun yang berani ‘merampok’ kebudayaan sekaligus menyiksa warga negara Indonesia di mana pun.
Pada 1998, Taufik Ismail mengguratkan puisi berjudul Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia. Dia menggambarkan bagaimana langit akhlak di negerinya telah rubuh terserak. Hukum tak lagi tegak. Birokrasi dan bisnis bersekongkol. KKN dilakukan secara terang-terangan, korupsi membudaya, dan kecurangan pemilu jadi hal biasa. Pengusaha kuat memberangus kesempatan pedagang kecil, pungli dimana-mana, sportivitas dalam olahraga luntur, dan pelanggaran HAM.
Kian banyak orang dikuasai nafsu serakah dan ingin menang sendiri. Culas sehingga menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Mereka tak peduli lagi pada proses. Paling penting hasil akhir. Munafik dan tak peduli kepada sesama. Budi pekerti mulia dalam kehidupan sehari-hari bagai jarum hilang menyelam di tumpukan jemari selepas menuai padi alias hanya ada dalam kitab. Boro-boro mau memikirkan kepentingan bangsa. Rasa bangga sebagai bagian bangsa Indonesia kian memudar berganti rasa malu.
Hasilnya? Kita hanya bisa mengumpat dan memaki setiap kali ada kebudayaan yang diakui oleh negara lain. Hanya bisa marah lalu mengeluarkan sumpah serapah setiap kali melihat saudara kita mengalami penganiayaan di negara lain.
Bandingkan misalnya dengan konsistensi Trie Utami dkk yang selama belasan tahun selalu menampilkan musik dan tarian tradisional kita di berbagai festival internasional. Meski ‘kecil’, toh Trie Utami dkk membuktikan rasa cinta mereka pada bangsa lewat perbuatan nyata. Padahal, honor yang mereka peroleh hanya seperduapuluh dari honor yang bisa diperoleh jika menyanyi di Indonesia. “Jangan nanti marah-marah kalau ada kebudayaannya diambil bangsa lain, seperti lagu Rasa Sayange dan Reog Ponorogo. Selama ini apa yang sudah dilakukan? ‘Diopeni’ nggak? Kecuali kalau setiap hari kita rawat. Orang juga tahu. Syaratnya harus punya rasa cinta. Kalau sudah cinta, orang mau melakukan apa saja,” katanya. Suatu karakter mulia.
Bandingkan juga dengan karakter yang dimiliki bangsa Jerman dan Jepang. Bangsa Jerman dua kali mengalami keterpurukan menyusul kekalahan mereka dalam Perang Dunia I (1914-1918) dan Perang Dunia II (1939-1945). Sementara bangsa Jepang merasakan bagaimana dahsyatnya bom atom yang meluluh-lantakkan Kota Hiroshima (6 Agustus 1945) dan Nagasaki (9 Agustus 1945). Peristiwa memilukan itu sekaligus jadi penanda kekalahan mereka dari Sekutu pada Perang Dunia II.
Karakter bangsa yang kuat membuat kedua bangsa ini mampu bangkit dari keterpurukan yang paling dalam sekali pun. Jerman berhasil jadi salah satu negara maju dan paling kuat di Eropa. Sementara Jepang menjadi ‘Macan Asia.’ Kapan giliran kita, bangsa Indonesia? Tidak rindukah kita bisa kembali berdiri tegap dengan dada membusung bila bertemu dengan bangsa-bangsa lain seperti saat para pendiri bangsa ini memroklamirkan kemerdekaan? O
Jumat, 30 Oktober 2009
Diposting oleh bantala banyu di Jumat, Oktober 30, 2009 0 komentar
Jumat, 06 Februari 2009
Pengangguran yang semakin menjadi penyakit yang sangat kronis
pengangguran yang terjadi di indonesia kini semakin banyak, bahkan data dari sebuah lsm memberitakan hanya satu pekan pengangguran yang terjadi mencapai tigapuluh ribu yang terPHK ( pemutusan hubungan kerja) hal ini menunjukan kurang perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan raknyatnya yang akhirnya terjadi pengangguran yang semakin merajalela. seharusnya pemerintah dapat mengimbangi dana APBM agar dapat mengatasi pengangguran dan seharusnya pemberian dana yang paling besar adalah kepada dunia pendidikan, karena dengan cara mencerdaskan bangsa dengan meningkatnya pendidikan maka dapat mengurangi pengangguran dan dapat mengentaskan kemiskinan di negeri ini
dan Menurut Koordinator Tim Peneliti Prospek Perekonomian Indonesia 2007 Pusat Penelitian Ekonomi LIPI M. Tri Sambodo, angka itu berasal dari 1,6 juta pengangguran baru, menambah jumlah pengangguran yang sudah ada sebesar 11 juta.
Diposting oleh bantala banyu di Jumat, Februari 06, 2009 0 komentar
Minggu, 25 Januari 2009
Sudah lama kita mengenal istilah devide et impera (pecah-belah dan kuasailah). Dilihat dari sisi kemanusiaan, usaha memecah belah manusia, jelas tidak bisa dibenarkan sampai kapan pun.
Sebagai bangsa Indonesia, kita sudah lama menghadapi usaha pemecahbelahan dan adu domba. Di era sebelum merdeka, bangsa Indonesia berhadapan dengan politik pecah-belahnya penjajah Belanda. Setelah merdeka, di bawah kekuasaan Orde Baru, kita pun dihadapkan pada kenyataan serupa.
Tentu masih melekat dalam ingatan kita, rezim Orde Baru begitu lihai merumuskan istilah-istilah pemecah-belah setiap potensi kritis masyarakat. Beberapa contoh yang bisa disebut antara lain “ekstrem kiri”, “ekstrem kanan”, “OTB” (organisasi tanpa bentuk), “GPK” (gerakan pengacau keamanan).
Istilah-istilah itu dibuat tidak berangkat dari kenyataan objektif, melainkan kenyataan imajiner yang seolah-olah ada. Melalui istilah-istilah itu terciptalah opini masyarakat bahwa daya kritis masyarakat yang tidak sejalan dengan kehendak penguasa adalah kejahatan yang harus dihancurkan. Usaha penguasan mempertahankan kekuasaan pun menjadi efektif, karena tidak perlu mengerahkan kekuatan represifnya (tentara dan polisi) secara langsung. Akibatnya, terjadilah kriminalisasi terhadap orang-orang yang memiliki daya kritis, serta saling mencurigai dan mengawasi antaranggota masyarakat sendiri.
Kenyataan semacam itu rupanya terus berlanjut hingga kini. Kriminalisasi terhadap daya kritis masyarakat tidak dibiarkan tumbuh subur, melainkan dikejar-kejar dan dianiaya oleh sebagian anggota masyarakat sendiri. Seperti pada era Orde Baru, penyelenggara negara sekarang pun membiarkan itu terjadi. Seperti kekerasan yang kerap dilakukan Front Pembela Islam (FPI) tak pernah ditindak tegas. Padahal, suara kritis untuk membubarkan organisasi tersebut sudah banyak didengungkan orang.
Jika penyelenggara negara serius memerangi setiap tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, seharusnya sudah melakukan tindakan tegas secara nyata sejak lama terhadap pelaku tindak kekerasan seperti FPI. Jika itu dilakukan, mungkin kejadian penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan FPI terhadap massa Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di depan istana negara tanggal 1 Juni 2008 tidak akan terjadi.
Apakah penyelenggara negara akan terus berdiam diri menyaksikan tindakan brutal yang kerap dilakukan FPI? Mari kita awasi bersama. Semoga saja bukan pikiran bodoh yang kelak dijadikan pijakan keputusan. Bukan pula logika penjajah yang dipakai sebagai rujukan. Sehingga bait terakhir tutur lagu Slank berjudul Gosip Jalanan tak perlu lagi dinyanyikan dengan lantang.
Diposting oleh bantala banyu di Minggu, Januari 25, 2009 0 komentar


.jpg)
