Sudah lama kita mengenal istilah devide et impera (pecah-belah dan kuasailah). Dilihat dari sisi kemanusiaan, usaha memecah belah manusia, jelas tidak bisa dibenarkan sampai kapan pun.
Sebagai bangsa Indonesia, kita sudah lama menghadapi usaha pemecahbelahan dan adu domba. Di era sebelum merdeka, bangsa Indonesia berhadapan dengan politik pecah-belahnya penjajah Belanda. Setelah merdeka, di bawah kekuasaan Orde Baru, kita pun dihadapkan pada kenyataan serupa.
Tentu masih melekat dalam ingatan kita, rezim Orde Baru begitu lihai merumuskan istilah-istilah pemecah-belah setiap potensi kritis masyarakat. Beberapa contoh yang bisa disebut antara lain “ekstrem kiri”, “ekstrem kanan”, “OTB” (organisasi tanpa bentuk), “GPK” (gerakan pengacau keamanan).
Istilah-istilah itu dibuat tidak berangkat dari kenyataan objektif, melainkan kenyataan imajiner yang seolah-olah ada. Melalui istilah-istilah itu terciptalah opini masyarakat bahwa daya kritis masyarakat yang tidak sejalan dengan kehendak penguasa adalah kejahatan yang harus dihancurkan. Usaha penguasan mempertahankan kekuasaan pun menjadi efektif, karena tidak perlu mengerahkan kekuatan represifnya (tentara dan polisi) secara langsung. Akibatnya, terjadilah kriminalisasi terhadap orang-orang yang memiliki daya kritis, serta saling mencurigai dan mengawasi antaranggota masyarakat sendiri.
Kenyataan semacam itu rupanya terus berlanjut hingga kini. Kriminalisasi terhadap daya kritis masyarakat tidak dibiarkan tumbuh subur, melainkan dikejar-kejar dan dianiaya oleh sebagian anggota masyarakat sendiri. Seperti pada era Orde Baru, penyelenggara negara sekarang pun membiarkan itu terjadi. Seperti kekerasan yang kerap dilakukan Front Pembela Islam (FPI) tak pernah ditindak tegas. Padahal, suara kritis untuk membubarkan organisasi tersebut sudah banyak didengungkan orang.
Jika penyelenggara negara serius memerangi setiap tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, seharusnya sudah melakukan tindakan tegas secara nyata sejak lama terhadap pelaku tindak kekerasan seperti FPI. Jika itu dilakukan, mungkin kejadian penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan FPI terhadap massa Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di depan istana negara tanggal 1 Juni 2008 tidak akan terjadi.
Sungguh tragis, kini tindakan kekerasan itu terjadi tepat di seberang gedung tempat pemimpin Negara Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono menjalankan kewajibannya. Tempat pucuk pimpinan negara yang seharusnya teguh menegakkan prinsip-prinsip yang mendasari mengapa dan untuk apa negara ini didirikan.
Apakah penyelenggara negara akan terus berdiam diri menyaksikan tindakan brutal yang kerap dilakukan FPI? Mari kita awasi bersama. Semoga saja bukan pikiran bodoh yang kelak dijadikan pijakan keputusan. Bukan pula logika penjajah yang dipakai sebagai rujukan. Sehingga bait terakhir tutur lagu Slank berjudul Gosip Jalanan tak perlu lagi dinyanyikan dengan lantang.
Apakah penyelenggara negara akan terus berdiam diri menyaksikan tindakan brutal yang kerap dilakukan FPI? Mari kita awasi bersama. Semoga saja bukan pikiran bodoh yang kelak dijadikan pijakan keputusan. Bukan pula logika penjajah yang dipakai sebagai rujukan. Sehingga bait terakhir tutur lagu Slank berjudul Gosip Jalanan tak perlu lagi dinyanyikan dengan lantang.


.jpg)

0 komentar:
Posting Komentar